VISI MISI DAN PROGRAM KERJA
HAFIDZ HASYIMI, ST
(CALEG PAN 2014, DAPIL BUNGO I)(KEC. PASAR MUARA BUNGO, BUNGO DANI, RIMBO TENGAH, BATHIN III, BATHIN II BABEKO)
VISI
“MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT BUNGO BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN”
MISI
- Menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat menengah kebawah
- Mendorong tumbuhnya wirausaha baru UKM/IKM
- Mendorong peningkatan penguasaan dan penerapan teknologi modern
- Mendorong peningkatan nilai tambah pada produk-produk lokal
- Mendorong akses ke sumber pembiayaan
- Mendorong terwujudnya pendidikan gratis dari tingkat dasar sampai SLTA
PROGRAM KERJA
Memperjuangkan adanya/lahirnya Peraturan Daerah :
- Yang menitikberatkan pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kehidupan masyarakat lokal yang meliputi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarga tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
- Yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk Membangun kerjasama pinjaman modal kerja untuk usaha kecil bagi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Yang mewajibkan Pemerintah Daerah dalam mempermudah para pelaku usaha kecil dan menengah dalam mendapatkan perizinan usaha
- Yang mewajibkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mewajibkan sekolah dan perguruan tinggi untuk membudayakan semangat entrepreneurship.
- Memerangi kemiskinan dan pengangguran melalui program-program kewirausahaan untuk masyarakat
- Meningkatkan minat baca masyarakat dengan mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan perpustakaan sampai ke tingkat kelurahan / desa.
- Mengupayakan tersedianya lapangan pekerjaan, penghasilan memadai, serta pendidikan dan kesehatan yang murah bagi masyarakat Bungo.
- Pemberian subsidi untuk pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, transportasi rakyat, petani miskin, kaum miskin kota serta jaminan sosial lainnya. Kalaupun sekarang ini ada kebijakan pencabutan subsidi untuk rakyat, maka kebijakan itu harus dibatalkan
- Daerah memberlakukan regulasi ekonomi, untuk menghindari persaingan yang tidak seimbang antara yang kuat dengan yang lemah. Regulasi ini termasuk regulasi dalam di bidang perdagangan maupun keuangan.
- Pelayanan sosial untuk kehidupan orang fakir, orang miskin dan anak-anak terlantar harus diprioritaskan. Termasuk di sini adalah pelaksanaan zakat yang pengelolaannya (pengambilan maupun distribusinya) diintegrasikan dalam APBD.
AYO… BANGKIT BERSAMA !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar